Minggu, 23 Juni 2013

22 refence for tank model

References (22) by springer link 1.Bow ie,A. J. and Bolton, G. C., 1972‘Variations in runoff and sediment yields of two a djacent watersheds as influenced by hydrologic and physical characteristics’, Proceedings, Mississippi Water Resources Conference, Water Resources Research Institute, Mississippi State University, Mississippi State, Mississippi, pp. 37–55. 2. Chen, V. J. and Kuo, C. Y., 1984 ‘A study of synthetic sediment graphs for ungaged watersheds,’ J. Hydrol. 84, 35–54. » CrossRef 3. Lee, Y. H. and Singh,V. P., 1999 ‘Prediction of sediment yield by coupling kalman filter with instantaneous unit sediment graph’, Hydrolog. Process. 2861–2875. 4. Nash, J. E. 1957 ‘The form of the instantaneous unit hydrograph’, Publ. 42. International Association of Scientific Hydrology, Wallingford, England, pp. 114–121. 5. Nash, J. E. 1958 ‘Determining runoff from rainfall,’ Proceeding of the Institution of Civil Engineers, Ireland, vol. 10, pp. 163–184. 6. Nash, J. E. 1959 ‘Systematic determination of unit hydrograph parameters,’ J. Geophys. Res. 64(1), 111–115. 7. Nash, J. E. 1960 ‘A unit hydrograph study with particular reference to British catchments’, Proceeding of the Institution of Civil Engineers, London, vol. 17, pp. 249–282. 8. Rendon-Herrero, O.,1974 ‘Estimation of wash load produced on certain small watersheds,’ J. Hydraul. Div., Proc. ASCE100(HY), 835–848. 9. Rendon-Herrero, O.,1978 ‘Unit sediment graph,’ Water Resour. Res. 14(5), 889–901. 10. Singh, V. P. (ed.), 1982 Applied Modeling in Catchment Hydrology, Water Resources Publications, Littleton, Colorado. 11. Singh, V. P., Baniukiwicz, A., and Chen V. J., 1982 ‘An Instantaneous Unit Sediment Graph Study for Small Upland Watersheds,’ Water Resources Publications, Littieton, Colorado. 12. Singh, V. P., 1988 Hydrologic Systems: Vol. 1, ‘Rainfall-Runoff Modeling,’ Prentice Hall, Englewood Cliffs,New Jersey, pp. 215–222. 13. Singh, V. P., 1989 Hydrologic Systems: Vol. 2, ‘Watershed Modeling,’ Prentice Hall, Englewood Cliffs, New Jersey, pp. 221–226. 14. Singh, V. P., 1992 Elementary Hydrology, Prentice-Hall, pp. 731–735. 15. Srivastava, P. K., Rastogi, R. A. and Chanhan, H. S., 1984 ‘Prediction of storm sediment yield from a small watershed’, J. Agri. Engin. 21(1–2), 121–126. 16. Sugawara, M., 1979 ‘Automatic calibration of the tank model’, Hydrolo. Sci. Bull. 24, 375–388. 17. Sugawara, M., 1995 ‘Tank model’, in V. P. Singh, (ed.),Computer Models of Watershed Hydrology, Water Resources Publications, Littleton, Colorado. 18. Sugawara, M., Watanabe, I., Ozaki, E. and Katsuyama, Y., 1984 ‘Tank model with snow component’, Research Notes, No. 65, National research Center for Disaster Prevention, Japan. 19. Williams, J. R., 1975a‘Sediment routing for agriculture watersheds,’ Water Resour. Bull. 11(5), 965–974. 20. Williams, J. R., 1975b ‘Sediment yield prediction with universal equation using runoff energy factor’, in Present and Prospective Technology for Predicting Sediment Yields and Sources, ARS-S-40, Agricultural Research Service, U.S. Department of Agriculture, Washington D.C., pp. 244–252. 21. Williams, J. R., 1978a‘A Sediment yield routing model,’ Proceedings of the Specialty Conference on Verification of Mathematical and Physical Models in Hydraulic Engineering, ASCE, August 9–11, pp. 662–670. 22. Williams, J. R., 1978b ‘A sediment graph model based on an instantaneous unit sediment graph’, Water Resour. Res. 14(4), 659–664.

TANK BASED WATERSHED DEVELOPMENT

By Er. N. Venkatesan poster: ابن Introduction In 1970s, watershed development had no special significance for the development community in India. Some of the projects that became success stories and household names, like Sukhomajri and Ralegon Sidhi,were already underway, but received very little attention. However,the situation changed radically by the end of the 1980s. The major examples of watershed development taken up earlier had started to leave their mark on the development community. Sukhomajri and Ralegon Sidhi were now well known examples of successful watershed development efforts. As a result, during the 1980s, the Indian Council of Agriculture Research (ICAR) initiated some 42 ‘model watersheds’ all over the country (under the Operation Research Programme). The concept of integrated watershed development, which began with the experimentation of Sukhomajri and Ralegon Sidhi and the Operation Research Projects of ICAR in the 1980s, was first institutionalized in the form of the National Watershed Development Programme for Rainfed Areas (NWDPRA) in 1990 with an allocation of Rs.133,800 million in the 8th Five Year Plan. Following the Hanumantha Rao Committee’s review in 1994and the formulation of ‘Common Guideline’, the period 1995-2001 saw the implementation of the ‘first generation’ project phase under the Revised Guidelines of 2001 with support from the Government of India as well as many bilateral agencies. Watershed development was thus increasingly seen as the Linchpin of rural development in dryland areas; as something that would tie together and ground the rural development effort. Notable examples of watershed development seemed to offer a way out of stagnation and degradation for all those areas that that development seemed to have bypassed,because it was precisely in those kinds of areas that watershed development had left its mark – the drylands, the wastelands, the degraded commons and the semi-arid and arid regions perpetually under the shadow of drought. Tank based Watershed Development According to the minor irrigation census conducted during 1986-87, Tamil Nadu had over 39000 minor irrigation tanks using surface water. These small-scale surface irrigation works are widespread and serve extensive areas. Tanks, which are relatively small and having shallow storages, constitute about athird of all minor irrigation in use. In three districts of Tamil Nadu (Pudukottai, Sivagangai and Ramanathapuram) tanks are the dominant irrigation sources accounting for over 80 per cent of the total irrigated area. In the State, the tanks account for over 26 per cent of the irrigated area. Being small storages, tanks have relatively small ayacut and on an average, it is 22 hectares. The challenge in the tankfed areas is sustainable agriculture and conservation and development of these small-scale water bodies. However, in Tank intensive watersheds, no new storage structure will be introduced in their catchment areas. The major stakeholders from the Government side in the tank and pond management are the Water Resources Organisationof Public Works Department and the Panchayat Unions. There are various other departments involved in tank management like, Forest, Agriculture, Agricultural Engineering, Fisheries, etc. Though the beneficiaries would be major stakeholders, all the people of the village benefiting from the water bodies would also be the other stakeholders. Measures for Tank based Watershed Development Conservation, development/ rehabilitation and sustainable management of natural resources like tanks, ponds, feeder channels and other water bodies like springs and streams with the full involvement of the people Vegetation improvement in the tank areas and greening the villages Community managed operation and maintenance of the tanks and ponds for effective water management including conjunctive use of water through community wells and equitable distribution of water through Water Users’ Association. Usufructory rights of the water bodies to the poor and landless SHGs Soil and in-situ moisture conservation measures like trenching, check dams, etc Promoting tank based livelihoods People participatory Approach: DHAN Foundation’s Experience DHAN Foundation has been implementing people participatory tank development program since 1992 in Tamil Nadu, Andhra Pradesh, Karnataka and Pondicherry. Tanks are the lifeline for rainfed agriculture in most of the districts in the southern states. Tanks are the mini watersheds. The Programme organises people around the resources and promote people’s institutions at different levels i.e. Tank Farmers Association and Dryland Farmers Association, Watershed Association/Cluster level association, sub-basin or basin level association/Farmers Federation. In all the project areas the program put efforts to enlist people’s participation. The experiences and learnings are as follows: Opportunity for Participation Success of any participatory programme depends on the opportunity available for different actors to participate in the programme right from the project planning. The programme provides adequate space for individual and for community as a whole to participate in the programme. The programme organises village level meeting and which assures the participation. To ensure active participation the programme put maximum efforts in the first village meeting onwards. Depending upon the social setup in the village the team follows any one or combination of efforts to ensure attendance in the meeting. They include organising meeting through village committee, through Caste Association, through other villagers and through house-to-house request. The way we organise the first meeting laid foundation for participation. DHAN foundation believes in participatory approach throughout the project period starting from delineationof watershed, baseline creation to completion of the work and post project sustainability. During each stage, based on the people’s suggestion through the participatory monitoring and evaluation, the new things have been added in the implementation and management of the systems to sustain the initiatives. The DHAN foundation presently implementing 45 watersheds under NWDPRA, 3 watersheds under NABARD and 15 more watersheds under DPAP and 10 more watersheds under ITC (Private Public partnership programme with ITC at Sivaganga district). In all these watersheds the participatory monitoring and evaluation process is followed in all the stages of the project implementation. By this process we could able to identify the right kind of the beneficiaries for interventions, the right kindof the intervention under each component of the watershedactivities. The ownership of the community by way of contribution and involving in the implementation have been realized which led to sustaining the initiative for future maintenance of the structures created. Resolving Conflicts Conflict is a natural phenomenon in any system. It is a struggle between incompatible and opposing needs,wishes, ideas, interests or people. In any participatory project, conflict is inevitable. The unresolvedconflicts from the past, exclusion of afew stakeholders, encroachers, deliberate misuse of common resources, infringement on traditional rights, inequity among different stakeholder groups, individualism etc hampers the participation. In our cases the characteristics of the conflict are as follows Conflicts arise from the emotional issues Conflicts arise over the ownership, Control and use of the resources. E.g. Encroachers and illegal water users. Conflicts are latent for long periods of time if the parties have no chance to have a confrontation. E.g. Novillage meetings Conflicts around common resources like tanks and ponds severely affect the status of the poor because it closely associated with the survival of the poor. Eg. Drinking water. The team has adopted the following steps to resolve and manage the conflicts. Wherever differences of opinion among the members towards village common work are found out, the team acknowledges that there exist a conflict and works towards resolving it. Patiently hearing the different points of view within and outside the village Together with the villagers the team explores ways to resolve the conflicts. Jointly evolve asolution by consensus. Because of the strategy of conflict resolution through the process monitoring in all the watersheds implemented by the DHAN foundation, many conflicts have been identified and resolved by the community themselves within the watersheds. The examples of such conflicts were: Encroachments in the water bodies at many places have been evicted with the support of revenue officials Water sharing issues in the water bodies like tanks at many places have been resolved amicably Issues related to village events like temple festivals sharing the common lands for collective action etc have been resolved Many places the individual family level issues related to sharing the resources have been amicably settled down At the time implementation the issues like occupying the sites for soil conservation works, fixing the rates for the implementing civil works, and related issues have been resolved Our approach in the conflicts will create a healthy working relationship among the villagers. New rules are brought out and thereby new management regimes are created for village administration and common resource management. In many cases asecond line of leadership emerges and neutralise the existing power equations from the village. From DHAN foundation’s experiences, mobilising people’s contributionis an effective strategy for building the stake of the community and it would lead to real ownership of the community on the assets created as common property resources. By this way we have ensured the 25 percent contributionin all the watershed development works through the proper monitoring and evaluation throughout the process of implementation. Because of this 25 percent contributionconcept, the community could able to do more work per available amount by way of participatory implementation by supervisingthe works critically. And at the same time they also deposited the 5 to 10 percent money in the watershed development account opened specifically for future maintenance. By this way each watershedhave Rs. 1.5 Lakh on an average as corpus fund for future maintenance after the project period. Contribution mobilisation Contribution is compulsory for areal participation. People should contribute minimum 25 per cent of the project cost either through labour or kind or cash or combination of any two or three. The compulsory contribution builds people’s stake in the project. It also makes the program more accountable to the people. In our programme, contribution after programme implementation in maintenance of tank complex systems could be seen in many places every year, which implies people ownership in order to maximise the benefits. Project Implementation All the activities of the program are implemented only through the people’s organisations. The program funds including the Grant from the Government are spent by the people’s organisation. The project personnel in no way get involved in handling funds. They never engage contractors to do any project activities. DHAN Foundation executives facilitate the implementation process by way of free techno-managerial inputs; training local people on supervising the work vis-à-vis monitor the progress. Thus the responsibility of leaders reflects in cost effective implementation with quality. It also builds people stake in the project. Process Review The interaction within, between and among the project personnel and people is systematically reviewed then and there. This will help the project to ensure maximum level of participation. If any changes are needed in the implementation, they are carried out immediately. It helped the project to ensure member consensus throughout the project. Integration of Privately owned Resources and Common Resources: Common resources development is given maximum possible attention it the program. The Program always maintains a balance between the privately owned and common resources development. The fund allocation to common resources development and benefits sharing from common resources are systematically worked out by involving the people. Basin approach Watershed is a part of the river basin. Watershed development program should not be implemented in isolation or based on other man-made parameters. The river basins will be considered as a broader areafor expansion of the program on a limited time dimension say within 10 years. While doing so, the revenue boundaries, state boundaries should not become bottleneck. The way forward and recommendations Based on our experiences of implementing various watershed programmes during last 10 more years, we learned many things from the community through their participation and implementation and we propose the following model of watershed programme implementation as to ensure the sustainable development of the natural resources by the community as narrated here: 1. Each Micro Watershed would have Two Phases of Project Life Duration namely 5 years under Phase –I and 3 years under Phase –II. 2. The Phase I could be further emphasized with specific focus as mentioned below 1st Year : Establising Memorundum of Cooperation with NGOs by Tamil Nadu Watershed Development Agency (TAWDEVA) and District Water Management Agency (DWMA), Community Preparedness, Planning and Proposal Submission, Sanctioning Process, Orientation towards VALAM and Entry Point Programmes, Identifying Action Research Areas. 2nd Year : Identification of Physical Works for entire watershed, Issues Mapping, Resolving Issues, Technical Estimates Preparation,Validation, Base Line Data Development with Impact Monitoring Indicators, Capacity Building of Three Streams, Action Research Design, Sharing and Approval 3rd Year : Physical Work Implementation and Agricultural Livelihood Development Interventions, Need Assessment and Skill Building for Community Enterprise Initiation, Undertaking ActionResearch 4th Year : Interim Evaluation, Value Addition for improvement of Physical work implementation and Livelihood Interventions, Capacity Building, Continuing Action Research 5th Year : Project Consolidation, Final Evaluation (Social, Physical and Economical),Results of Action Research The membership of Watershed Association should be on House Hold Basis wherein both Gender enrolls and Gender Action Planshould be derived for Agricultural and Non farm Livelihoods Each watershed would be implemented through Watershed Association and watersheds would be selected on Contiguous basis in a Sub-basin level in order to achieve area based development and realize the impact of massive investment for broader area. In our proposal 19 districts and 11 basins and more than 50 Sub-basins would be benefited. The investment rationale for watershed programme as this proposes Watershed Plus would be Rs.12000 per ha during the first phase, of which the Government Share would be Rs. 8000 per ha and the people contribution through Cash, Kind, Labour and Loan would be Rs.4000 per ha for each micro watershed. PFA instead of PIA: Since the functional groups promoted locally (i.e.,) Watershed Associations comprising User Groups and SHGs are going to implement the programme, the line departments or the NGOs will be the facilitating agencies only. In this context, the phrase “Programme Implementing Agency (PIA) now used in the watershed development documents is a misnomer and it needs to be changed as Programme FacilitatingAgency (PFA). Significance of NGOs in watershed development programmes: The watershed development programme is more of people oriented than the technology oriented. The policy of Govt. of India through its WARASA (JAN SAHBHAGITA) document also clearly brings out the people’s participation to the centre-stage in implementing watershed development projects. So,the pre-requisite for the success of any watershed programme will be “enabling the people”in planning, implementing and maintaining the development works in their watersheds. As is well known, the Govt. system is efficient in Technology and accounting, where as NGO system is good in organizing and inspiring the people with commitment for social service. So, utilising the services of NGO’s whichhave suitable technical personnel intheir pay roles as PFA also can yield the expected results of watershed development. On this score, at present a few NGOs are involved in the implementation of watershed development works through people’s participation. But, in the recent past, the NGO population has increased much with multi-various objectives stated for each one of them. So there is a need for fixing criteria for selecting the reputed and suitable NGOs as PFAs for watershed development. Such amodel criteria is furnished below.

Jumat, 14 Juni 2013

DIBALIK LAGU YA THAIBA

ya tayba ya tayba ya dawa al-ayyana eshta`nalik wil hawa nadana lamma sar ilmarkab nasani saro we`dam`i ma jafani akhado albi ma` jinani ya tayba ya teem alwalhana qiblati baytu`llahi sabir allani laki yawman za`ir ya tura hal tarani nathir lil K`abah w`toghmurni `bamana nabina aghla umniyati azorak lo marra `b hayati wib jiwarak salli salati wathkur rabbi watlu `l Qurana bushrakil`Madina bushraki biqudom ilHadi ya bushraki fa hal li ma`wa fi himaki atamalla fa`nnooru sabana noorukom sabana Lagu Ya Thoybah, Yaa thoybah, yaa thoybah yaa dawal ayaana isytaqnaalik wal hawa nadaana wal hawa nadaana Yaa Ali ya bna Abi Thalib minkumu mashdarul mawaahib Yaa turo hal uro lii haajib indakum afdholul ghilmaana afdholul ghilmaana Asyaadil Hasan wal Husaini ilannaibiyyi qurrot-’aini Yaa syabaabal jannataini jaddukum shoohibul qur’ana shoohibul qur’ana Nampakkah perbezaan di situ? Ya, lirik baru ini menyebut tentang Ali bin Abi Talib, Hasan dan Husain. Namun saya tidak pasti maksud "minkumu mashdarul mawaahib". Tapi Ilannabiyi Qurratulaini maknanya "permata hati kepada Nabi". (Dah lupa bahasa Arab, almaklumlah belajar sepuluh tahun dahulu >_<. Kalau saya tersilap mohon betulkan!) Apa-apa pun, moral of the story, kalau nak menyanyikan lagu lagi afdhal kalau diketahui maksudnya. Bukan apa, kalaupun lagu itu bermaksud baik, takut bila lidah kita yang tak fasih ni menyanyi, tersasul bunyi lain la pula! Btw, apud kepada Ya Taiba versi Arab? Nah, saya carikan. Ia lagu mengenai rindu kepada Madinah. Sesuai dinyanyikan di musim haji. Eh eh. Ya Taiba (Translation mudah) Wahai Taiba, wahai Taiba, Penawar kepada yang sabar Kami merinduimu Dan kecintaan telah membawakanku kepadamu Aku tertinggal ketika kapal berlayar Mereka berlayar pergi dan tangisanku tidak mengering Mereka telah membawa pergi jiwa dan ragaku bersama Wahai Taiba, kau cinta orang yang terganggu Korus Arah sembahyangku (Kiblat ku), Rumah Allah, Aku bersabar Mungkin suatu hari akan datang melawatimu Aku tertanya-tanya, adakah aku akan melihat Kaabah dan merasa kagum dengan keselamatannya.. Korus Nabi kami, impian tertinggiku, ialah melawatimu, Sekurang-kurangnya sekali seumur hidupku dan dekat dengan kamu, untuk menjalankan ibadahku untuk memuji Tuhanku, dan membaca Qur'an Korus Wahai Madinah, betapa beruntungnya kamu dengan kedatangan bintang petunjuk itu Izinkan aku berlindung disisimu Benarlah, cahayamu telah mengagumkan aku. 
ref: 

PENANAMAN JAMMUR MERANG

Penanaman Tiram Salah satu jamur tiram melakukan kebersihan tempat, alat, maupun pekerjanya. Hal ini karena mutlak harus dipenuhi. Untuk itu, tempat untuk penanaman dahulu dengan dibersihkan yang digunakan untuk menanam juga harus disterilisasi dipanaskan di atas api lilin. Selain itu, selama melakukan penanaman idealnya menggunakan bertujuan untuk kontaminasi. Dalam budidaya jamur tiram hal yang juga harus diperhatikan adalah menjaga suhu dan kelembaban yang dibutuhkan. atau panas, mempengaruhi sehingga air cepat menguap. kumbung sebaiknya demikian, ditingkatkan. kelembaban kurang, bisa membuat tubuh jamur sulit tumbuh atau bahkan tidak tumbuh. Oleh karena itu, atur juga sirkulasi udara di dalam kumbung agar jamur tidak cepat layu dan mati. Pengaturan sirkulasi dapat dilakukan dengan cara menutup sebagian lubang sirkulasi ketika angin sedang kencang. Sirkulasi dapat dibuka semua ketika angin sedang dalam kecepatan normal. Namun, yang terpenting adalah jangan sampai jamur kekurangan udara segar. Pengendalian Budidaya Jamur Tiram Selain pemeliharaan baglog, dalam budidaya jamur tiram juga perlu untuk mencegah dan penyakit yang mungkin bisa menyerang jamur tiram. menyerang jamur tiram tentu dipengaruhi oleh keadaan lingkungan maupun jamur itu sendiri. Sehingga antara tempat budidaya yang satu dan yang lain, kemungkinan dapat berbeda-beda. HAMA PENYAKIT JAMUR TIRAM Ulat Ulat merupakan ditemui dalam budidaya jamur tiram. Ada tiga faktor penyebab kemunculan faktor kelembaban, kotoran dari sisa pangkal/bonggol atau tangkai jamur dan jamur yang tidak terpanen, bersih. Hama ulat muncul ketika kelembaban udara berlebihan. Oleh sebab itu, hama ulat sering dijumpai ketika menjadi solusi terbaik untuk mengatasi hama ini adalah dengan mengatur sirkulasi Caranya dengan membuka lubang sirkulasi dan untuk sementara proses penyiraman keumbung dihentikan. Pangkal jamur yang tertinggal di baglog saat pemanenan dapat menimbulkan binatang kecil seperti kepik. penyebab munculnya jamur yang tidak terpanen kemungkinan terjadi karena jamur tidak muncul luput saat pemanenan dan menjadi busuk. Hal ini menyebabkan munculnya ulat. Sebaiknya, ketika melakukan dipastikan kebersihannya sehingga tidak ada atau pangkal terpanen. Ulat bisa saja muncul karena rumah kumbung ataupun sekitar Misalnya adanya kandang ternak atau tanaman di sekitar rumah kumbung. Untuk mencegah hama ulat, kumbung dan sekitar rumah kumbung dengan melakukan penyemprotan formalin. Laba-laba, dan Semut, moluska) Secara mekanis dapat diatasi dengan membongkar sarangnya dan menyiramnya Sedangkan secara kemis hama tersebut dapat dikendalikan dengan penyemprotan insektisida. Cara ini merupakan cara terakhir dan usahakan untuk menghindari penggunaan insektisida jika serangan tidak merupakan produk organik. pemberantasan dengan cara memangkas biaya selama perawatan dan juga ramah lingkungan. Sementara itu hama kleket kerap dijumpai mengendalikannya juga dilakukan dengan cara mekanis, yaitu mengambilnya dengan tangan. Tumbuhnya Cendawan atau Jamur Lain Jamur lain yang tiram adalah sp., Penicillium substrat atau baglog. Serangan jamur-jamur tersebut bersifat patogen yang ditandai dengan miselium timbulnya timbulnya dan hijau, Miselium-miselium pertumbuhan bahkan tidak tumbuh sama sekali. Penyakit ini dapat disebabkan peralatan saat pembuatan media penanaman kurang bersih atau karena lingkungan kumbung yang terlalu lembab. Untuk mengatasi penyakit ini, lingkungan dan peralatan ketika pembuatan media dan kebersihannya. Kelembaban di dalam kumbung juga diatur agar tidak berlebihan. Penyakit ini dapat menyerang baglog yang sudah dibuka ataupun masih terserang maka pemusnahan kumbung kemudian dibakar. Tangkai Memanjang Penyakit ini merupakan penyakit fisiologis yang ditandai dengan dengan tubuh berkembang memanjang disebabkan karena kelebihan CO2 akibat ventilasi udara yang kurang sempurna. Agar tidak dilakukan pengaturan ventilasi dalam kumbung seoptimal mungkin. Panen dan Pasca Panen Pemanenan yang selalu Untuk mendapatkan hasil yang optimal maka penanaman selama panen dan pasca panen harus dilakukan dengan baik. Waktu dan Cara Panen Jamur Tiram Jamur tiram termasuk jenis tanaman budidaya yang memiliki masa panen cukup cepat. Panen jamur tiram waktu 4o hari setelah pembibitan atau setelah tubuh buah sekitar 2-3 terbentuk. Perkembangan tubuh tiram yang maksimal meruncngnya bagian tepi jamur. Kriteria jamur yang layak untuk dipanen adalah jamur yang cukup berukuran tetapi belum mekar penuh atau belum pecah. Jamur dengan kondisi demikian tidak mudah rusak jika dipanen. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika produk dipasarkan, misalnya keseragaman berat dan ukuran jamur tiram. Penanganan Pasca Panen Jamur Tiram Penanganan yang dilakukan usai pemanenan jamur tiram bertujuan untuk menciptakan hasil akhir yang berkualitas sehingga sesuai dengan permintaan pasar. produk agar berkualitas baik. Penyortiran Jamur yang telah dipanen harus segera dicuci air dengan buahnya dipisahkan deri dan pemisahan pencucian dilakukan karena bila selama proses budidaya petani menggunakan pestisida, biasaya racun pestisida akan pangkal dan residu yang Setelah diyakini kebersihannya, proses sortasi dilakukan untuk mengelompokkan jamur tiram berdasarkan bertujuan untuk seragam sehingga konsumen saat dipasarkan. Pengemasan Panen Jamur Tiram Pengemasan menggunakan sedikit udara yang ada di dalam plastik, jamur tiram semakin Namun, idealnya penyimpanan dengan plastik kedap udara kesegaran jamur tiram selama 2-4 hari. Oleh karena itu, agar jamur tiram segar yang dijual tetap dalam pengangkutan/transportasi tidak boleh terlalu lama dari proses pengemasannya. Seandainya jarak pengangkutan cukup jauh, sebaiknya alat transportasi berpendingin.

Kamis, 13 Juni 2013

pentingnya menjaga waktu

Saudaraku yang berbahagia diatas hidayah islam wa sunnah. Bertaubat kepada Allah ta'ala dan mencegah diri dari suatu perbuatan dosa memang tidak membuat anggota badan kita menjadi lelah dan letih. Tetapi, inti masalahnya terletak pada usia Anda saat ini. Yaitu waktu yang terletak diantara masa lalu dan masa mendatang Anda. Jika Anda menyia-nyiakan waktu tersebut, berarti Anda telah menyia-nyiakan untuk meraih kebahagiaan dan keselamatan yang hakiki pada diri anda sendiri. Sebaliknya, jika anda menjaganya dan senantiasa memperbaiki masa-masa lalu dengan taubat serta istiqomah diatas ketaatan kepada-Nya dan masa mendatang, niscaya Anda akan selamat dan memperoleh ketentraman, kenikmatan, kebahagiaan dan kesenangan yang hakiki. Sesungguhnya, menjaga waktu yang sekarang kita jalani lebih sulit daripada memperbaiki waktu yang telah berlalu maupun yang akan datang. Disebabkan, menjaga waktu berarti mengaharuskan diri Anda untuk melakukan sesuatu yang lebih baik, lebih bermanfaat, dan lebih banyak melaksanakan ketaatan agar memberikan kebahagaiaan dunia dan akhirat pada diri Anda, dan yang demikian tidak mudah kita melaksanakannya.... Akhirnya kita memohon kepada Allah ta'ala agar Dia memberikan kemudahan pada diri kita untuk mengisi waktu-waktu kita dalam rangka ibadah kepada Allah ta'ala utk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat kita. Sumber: hizbul/ hakim

Selasa, 11 Juni 2013

hukum syirik perdukunan

Temasuk syirik yang banyak terjadi adalah sihir, perdukunan dan ramalan. Adapun sihir, ia termasuk perbuatan kufur dan di antara tujuh dosa besar yang menyebabkan kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak memberi manfaat (Al Baqarah : 102). “Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang” (Thaha : 69) Orang yang mengajarkan sihir adalah kafir. Allah Subhanahu wata’ala berfirman : “Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir) hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu kepada seseorangpun) sebelum mengatakan, “sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. (Al Baqarah : 102). Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, pekerjaannya haram dan jahat. Orang-orang bodoh, sesat dan lemah iman pergi kepada para tukang sihir untuk berbuat jahat kepada orang lain atau untuk membalas dendam kepada mereka. Di antara manusia ada yang melakukan perbuatan haram, dengan mendatangi tukang sihir dan memohon pertolongan padanya agar terbebas dari pengaruh sihir yang menimpanya. Padahal seharusnya ia mengadu dan kembali kepada Allah, memohon kesembuhan dengan KalamNya, seperti dengan Mu’awwidzat (surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) dan sebagainya. Dukun dan tukang ramal itu memanfaatkan kelengahan orang-orang awam (yang minta pertolongan padanya) untuk mengeruk uang mereka sebanyak-banyaknya. Mereka menggunakan banyak sarana untuk perbuatannya tersebut. Di antaranya dengan membuat garis di pasir, memukul rumah siput, membaca (garis) telapak tangan,cangkir, bola kaca, cermin, dsb. Jika sekali waktu mereka benar, maka sembilan puluh sembilan kalinya hanyalah dusta belaka. Tetapi tetap saja orang-orang dungu tidak mengingat, kecuali waktu yang sekali itu saja. Maka mereka pergi kepada para dukun dan tukang ramal untuk mengetahui nasib mereka di masa depan, apakah akan bahagia, atau sengsara, baik dalam soal pernikahan, perdagangan, mencari barang-barang yang hilang atau yang semisalnya. Hukum orang yang mendatangi tukang ramal atau dukun, jika mempercayai terhadap apa yang dikatakannya adalah kafir, keluar dari agama Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Barang siapa mendatangi dukun dan tukang ramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR Ahmad: 2/429, dalam shahih jami’ hadits, no : 5939) Adapun jika orang yang datang tersebut tidak mempercayai bahwa mereka mengetahui hal-hal ghaib, tetapi misalnya pergi untuk sekedar ingin tahu, coba-coba atau sejenisnya, maka ia tidak tergolong orang kafir, tetapi shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Barang siapa mendatangi tukang ramal, lalu ia menanyakan padanya tentang sesuatu, maka tidak di terima shalatnya selama empat puluh malam” (Shahih Muslim : 4 / 1751). Ini masih pula harus dibarengi dengan tetap mendirikan shalat (wajib) dan bertaubat atasnya. Dari Zaid bin Khalid Al Juhani, Ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam shalat bersama kami, shalat subuh di Hudaibiyah – Di mana masih ada bekas hujan yang turun di malam harinya- setelah beranjak beliau menghadap para sahabatnya seraya berkata: “Apakah kalian mengetahui apa yang difirmankan oleh Robb kalian? Mereka menjawab : “ Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui”. Allah berfirman : Pagi ini di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang berkata: kami diberi hujan denagn karunia Allah dan rahmatNya maka dia beriman kepadaKu dan kafir terhadap bintang. Adapun orang yang berkata: (hujan ini turun) karena bintang ini dan bintang itu maka dia telah kufur kepadaKu dan beriman kepada bintang” (HR Al Bukhari, lihat Fathul Baari : 2/ 333). Termasuk dalam hal ini adalah mempercayai Astrologi (ramalan bintang) seperti yang banyak kita temui di Koran dan majalah. Jika ia mempercayai adanya pengaruh bintang dan planet-planet tersebut maka dia telah musyrik. Jika ia membacanya sekedar untuk hiburan maka ia telah melakukan perbuatan maksiat dan berdosa. Sebab tidak dibolehkan mencari hiburan dengan membaca hal-hal syirik. Di samping syaitan terkadang berhasil menggoda jiwa manusia sehingga ia percaya kepada hal-hal syirik tersebut, maka membacanya termasuk sarana dan jalan menuju kemusyrikan. Termasuk syirik, mempercayai adanya manfaat pada sesuatu yang tidak dijadikan demikian oleh Allah Tabaroka wata’ala. Seperti kepercayaan sebagian orang terhadap jimat, mantera-mantera berbahu syirik, kalung dari tulang, gelang logam dan sebagainya, yang penggunaannya sesuai dengan perintah dukun, tukang sihir, atau memang merupakan kepercayaan turun menurun. Mereka mengalungkan barang-barang tersebut di leher, atau pada anak-anak mereka untuk menolak ‘ain (pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya; kena mata). Demikian anggapan mereka. Terkadang mereka mengikatkan barang-barang tersebut pada badan, manggantungkannya di mobil atau rumah, atau mereka mengenakan cincin dengan berbagai macam batu permata, disertai kepercayaan tertentu, seperti untuk tolak bala’ atau untuk menghilangkannya. Hal semacam ini, tak diragukan lagi sangat bertentangan dengan (perintah) tawakkal kepada Allah. Dan tidaklah hal itu menambah kepada manusia, selain kelemahan. Belum lagi ia termasuk berobat dengan sesuatu yang diharamkan. Berbagai jimat yang digantungkan, sebagian besar dari padanya termasuk syirik jaly (yang nyata). Demikian pula dengan minta pertolongan kepada sebagian jin atau setan, gambar-gambar yang tak bermakna, tulisan-tulisan yang tak berarti dan sebagainya. Sebagian tukang tenung (sulap) menulis ayat-ayat Al Qur’an dan mencampur-adukkannya dengan hal lain yang termasuk syirik. Bahkan sebagian mereka menulis ayat-ayat Al Qur’an dengan barang yang najis atau dengan darah haid. Menggantungkan atau mengikatkan segala yang disebutkan di atas adalah haram. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : “Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik [HR Imam Ahmad :4/ 156 dan dalam silsilah hadits shahihah hadits No : 492]. Orang yang melakukan perbuatan tersebut, jika ia mempercayai bahwa berbagai hal itu bisa mendatangkan manfaat atau madharat (dengan sendirinya) selain Allah maka dia telah masuk dalam golongan pelaku syirik besar. Dan jika ia mempercayai bahwa berbagai hal itu merupakan sebab bagi datangnya manfaat, padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab, maka dia telah terjerumus pada perbutan syirik kecil, dan ini masuk dalam kategori syirkul asbab.

hukum syirik perdukunan

Temasuk syirik yang banyak terjadi adalah sihir, perdukunan dan ramalan. Adapun sihir, ia termasuk perbuatan kufur dan di antara tujuh dosa besar yang menyebabkan kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak memberi manfaat (Al Baqarah : 102). “Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang” (Thaha : 69) Orang yang mengajarkan sihir adalah kafir. Allah Subhanahu wata’ala berfirman : “Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir) hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu kepada seseorangpun) sebelum mengatakan, “sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. (Al Baqarah : 102). Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, pekerjaannya haram dan jahat. Orang-orang bodoh, sesat dan lemah iman pergi kepada para tukang sihir untuk berbuat jahat kepada orang lain atau untuk membalas dendam kepada mereka. Di antara manusia ada yang melakukan perbuatan haram, dengan mendatangi tukang sihir dan memohon pertolongan padanya agar terbebas dari pengaruh sihir yang menimpanya. Padahal seharusnya ia mengadu dan kembali kepada Allah, memohon kesembuhan dengan KalamNya, seperti dengan Mu’awwidzat (surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) dan sebagainya. Dukun dan tukang ramal itu memanfaatkan kelengahan orang-orang awam (yang minta pertolongan padanya) untuk mengeruk uang mereka sebanyak-banyaknya. Mereka menggunakan banyak sarana untuk perbuatannya tersebut. Di antaranya dengan membuat garis di pasir, memukul rumah siput, membaca (garis) telapak tangan,cangkir, bola kaca, cermin, dsb. Jika sekali waktu mereka benar, maka sembilan puluh sembilan kalinya hanyalah dusta belaka. Tetapi tetap saja orang-orang dungu tidak mengingat, kecuali waktu yang sekali itu saja. Maka mereka pergi kepada para dukun dan tukang ramal untuk mengetahui nasib mereka di masa depan, apakah akan bahagia, atau sengsara, baik dalam soal pernikahan, perdagangan, mencari barang-barang yang hilang atau yang semisalnya. Hukum orang yang mendatangi tukang ramal atau dukun, jika mempercayai terhadap apa yang dikatakannya adalah kafir, keluar dari agama Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Barang siapa mendatangi dukun dan tukang ramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR Ahmad: 2/429, dalam shahih jami’ hadits, no : 5939) Adapun jika orang yang datang tersebut tidak mempercayai bahwa mereka mengetahui hal-hal ghaib, tetapi misalnya pergi untuk sekedar ingin tahu, coba-coba atau sejenisnya, maka ia tidak tergolong orang kafir, tetapi shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Barang siapa mendatangi tukang ramal, lalu ia menanyakan padanya tentang sesuatu, maka tidak di terima shalatnya selama empat puluh malam” (Shahih Muslim : 4 / 1751). Ini masih pula harus dibarengi dengan tetap mendirikan shalat (wajib) dan bertaubat atasnya. Dari Zaid bin Khalid Al Juhani, Ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam shalat bersama kami, shalat subuh di Hudaibiyah – Di mana masih ada bekas hujan yang turun di malam harinya- setelah beranjak beliau menghadap para sahabatnya seraya berkata: “Apakah kalian mengetahui apa yang difirmankan oleh Robb kalian? Mereka menjawab : “ Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui”. Allah berfirman : Pagi ini di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang berkata: kami diberi hujan denagn karunia Allah dan rahmatNya maka dia beriman kepadaKu dan kafir terhadap bintang. Adapun orang yang berkata: (hujan ini turun) karena bintang ini dan bintang itu maka dia telah kufur kepadaKu dan beriman kepada bintang” (HR Al Bukhari, lihat Fathul Baari : 2/ 333). Termasuk dalam hal ini adalah mempercayai Astrologi (ramalan bintang) seperti yang banyak kita temui di Koran dan majalah. Jika ia mempercayai adanya pengaruh bintang dan planet-planet tersebut maka dia telah musyrik. Jika ia membacanya sekedar untuk hiburan maka ia telah melakukan perbuatan maksiat dan berdosa. Sebab tidak dibolehkan mencari hiburan dengan membaca hal-hal syirik. Di samping syaitan terkadang berhasil menggoda jiwa manusia sehingga ia percaya kepada hal-hal syirik tersebut, maka membacanya termasuk sarana dan jalan menuju kemusyrikan. Termasuk syirik, mempercayai adanya manfaat pada sesuatu yang tidak dijadikan demikian oleh Allah Tabaroka wata’ala. Seperti kepercayaan sebagian orang terhadap jimat, mantera-mantera berbahu syirik, kalung dari tulang, gelang logam dan sebagainya, yang penggunaannya sesuai dengan perintah dukun, tukang sihir, atau memang merupakan kepercayaan turun menurun. Mereka mengalungkan barang-barang tersebut di leher, atau pada anak-anak mereka untuk menolak ‘ain (pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya; kena mata). Demikian anggapan mereka. Terkadang mereka mengikatkan barang-barang tersebut pada badan, manggantungkannya di mobil atau rumah, atau mereka mengenakan cincin dengan berbagai macam batu permata, disertai kepercayaan tertentu, seperti untuk tolak bala’ atau untuk menghilangkannya. Hal semacam ini, tak diragukan lagi sangat bertentangan dengan (perintah) tawakkal kepada Allah. Dan tidaklah hal itu menambah kepada manusia, selain kelemahan. Belum lagi ia termasuk berobat dengan sesuatu yang diharamkan. Berbagai jimat yang digantungkan, sebagian besar dari padanya termasuk syirik jaly (yang nyata). Demikian pula dengan minta pertolongan kepada sebagian jin atau setan, gambar-gambar yang tak bermakna, tulisan-tulisan yang tak berarti dan sebagainya. Sebagian tukang tenung (sulap) menulis ayat-ayat Al Qur’an dan mencampur-adukkannya dengan hal lain yang termasuk syirik. Bahkan sebagian mereka menulis ayat-ayat Al Qur’an dengan barang yang najis atau dengan darah haid. Menggantungkan atau mengikatkan segala yang disebutkan di atas adalah haram. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : “Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik [HR Imam Ahmad :4/ 156 dan dalam silsilah hadits shahihah hadits No : 492]. Orang yang melakukan perbuatan tersebut, jika ia mempercayai bahwa berbagai hal itu bisa mendatangkan manfaat atau madharat (dengan sendirinya) selain Allah maka dia telah masuk dalam golongan pelaku syirik besar. Dan jika ia mempercayai bahwa berbagai hal itu merupakan sebab bagi datangnya manfaat, padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab, maka dia telah terjerumus pada perbutan syirik kecil, dan ini masuk dalam kategori syirkul asbab.